PALEMBANG - Masyta Dewi Koraia (50) pasien BPJS Kesehatan yang pada 10 September 2015 sempat dipaksa pulang oleh pihak RS Moehammad Hoesin (RSMH) Palembang, hari ini sekitar pukul 13.00 WIB meninggal dunia di rumahnya Perumahan Bangun Jaya Indah, Nomor e 4, Jalan Peternakan 4, KM 5,5 Kecamatan Sukarami, Palembang.
Kakak kandung korban Syaiful Haq mengatakan, rencananya jasad korban akan dimakamkan usai sholat Jumat 16 Oktober 2015 besok.
"Sekarang masih menunggu keluarga dari Jambi," ungkapnya, Kamis (15/10/2015).
Seperti diketahui, dosen Unsri tersebut masuk ke RSMH Palembang pada 1 Agustus 2015 lalu lantaran mengidap penyakit paru-paru. Ia sempat menjalani kemoterapi 4 Agustus 2015, setelah itu mengalami koma dan tidak sadarkan diri.
Setelah beberapa kali dipaksa pulang oleh pihak RSMH, akhirnya pasien pulang pada 27 September 2015.
"Kondisinya saat disuruh pulang masih diinfus dan makan lewat selang. Tapi sebelum pulang dokter melepas selang-selang itu alasannya sudah sehat. Tapi sampai di rumah dia kembali sakit parah dan harus diinfus, hingga akhirnya meninggal," katanya.

